Tarif & Layanan

Transparansi biaya PNBP untuk setiap kebutuhan data Anda. Pilih layanan yang sesuai, mulai dari akademik hingga industri.

Data Akademik

Untuk keperluan studi dan penelitian mahasiswa.

Rp 0
/ pengajuan

Yang Termasuk:

  • Akses data parameter lengkap
  • Wajib KTM & Surat Pengantar
  • Dukungan konsultasi dasar
  • Format data digital (XLS/PDF)

Klaim Asuransi

Data dukung resmi untuk proses klaim asuransi.

Rp 175rb
/ lokasi / hari

Yang Termasuk:

  • Analisis cuaca historis (24 jam)
  • Surat keterangan resmi BMKG
  • Parameter hujan & angin kencang
  • Validasi data radar/satelit

Cuaca Pelayaran

Keselamatan rute pelayaran kapal komersial.

Rp 250rb
/ rute / hari

Yang Termasuk:

  • Prakiraan tinggi gelombang
  • Peta arah & kecepatan angin
  • Peringatan dini cuaca laut
  • Rekomendasi keselamatan

Cuaca Pelabuhan

Dukungan operasional bongkar muat logistik.

Rp 225rb
/ lokasi / hari

Yang Termasuk:

  • Prakiraan spesifik area dermaga
  • Window time operasional aman
  • Peringatan angin kencang
  • Update per 6 jam

Analisis Hujan

Buku publikasi data dan analisis iklim bulanan.

Rp 65rb
/ buku

Yang Termasuk:

  • Buku digital (PDF High Res)
  • Peta isohiet & distribusi hujan
  • Analisis sifat hujan & hari hujan
  • Arsip data 10 tahun terakhir

Jasa Konsultasi

Solusi khusus untuk proyek dan industri.

Rp 3.75jt
/ proyek

Yang Termasuk:

  • Tim ahli meteorologi tersertifikasi
  • Kajian risiko bencana hidrometeo
  • Survei lokasi & pemasangan alat
  • Laporan teknis komprehensif

Alur Permintaan Data

Proses mudah dan transparan dari pengajuan hingga data diterima.

1

Isi Formulir

Pilih layanan di atas, klik "Ajukan", dan lengkapi data diri serta detail permintaan di Google Form.

2

Verifikasi & Billing

Petugas memverifikasi. Jika disetujui, Anda akan menerima Kode Billing PNBP via Email/WA.

3

Pembayaran

Lakukan pembayaran ke Kas Negara via ATM/M-Banking menggunakan Kode Billing (Simponi).

Terima Data

Setelah pembayaran terkonfirmasi lunas, softcopy data akan dikirimkan ke email Anda.

Dasar Hukum & Regulasi

Tarif layanan yang tercantum di atas telah sesuai dengan PP No. 47 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BMKG.

Adapun ketentuan mengenai Tarif Rp.0,00 (Nol Rupiah) untuk kegiatan tertentu (seperti penelitian/pendidikan) diterapkan sesuai dengan Perka BMKG No. 12 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Jenis PNBP.